Kepala Rutan Kelas II Jepara, Slamet Wiryono menyampaikan, sidak kamar tahanan sudah rutin dilakukan dengan waktu tak tentu. Sidak dilakukan untuk memastikan tidak ada barang atau benda yang dilarang di dalam kamar tahanan.
"Termasuk blok narkoba dan blok wanita juga kami periksa. Warga binaan kasus narkoba juga kami tes urine," kata Slamet, Senin, 23 Juli 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Slamet melanjutkan, tes urin dilakukan secara acak. Tidak hanya bagi warga binaan kasus narkoba, juga warga binaan kasus pidana. Dari dalam kamar tahanan, petugas Rutan menemukan 32 buah alat cukur jenggot, 39 buah korek gas, dua buah pinset, dan 5 buah ikat pinggang.
"Juga kami temukan pisau pemotong dan gunting. Hand phone dan narkoba nihil," kata Slamet.
Barang-barang hasil razia, Slamet melanjutkan, diinventarisasi dan didata lalu dimusnahkan. Bagi warga binaan yang kedapatan membawa dan menyimpan benda tersebut dibuatkan berita acara dan dilakukan pengawasan secara khusus.
"Kami selalu awasi. Barang-barang itu murni untuk kebersihan yang berangkutan saja. Karena kami juga rutin razia, Rutan Jepara kondusif," pungkas Slamet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)