Korban diduga keracunan makanan masih dirawat di RSUD Kartini Jepara, Kamis 3 Mei 2018, Medcom.id - Rhobi Shani
Korban diduga keracunan makanan masih dirawat di RSUD Kartini Jepara, Kamis 3 Mei 2018, Medcom.id - Rhobi Shani (Rhobi Shani)

Korban Keracunan di RSUD Kartini Jepara Bertambah

keracunan makanan USBN SD
Rhobi Shani • 03 Mei 2018 14:50
Jepara: Jumlah korban diduga keracunan makanan nasi kotak di Jepara, Jawa Tengah, bertambah. Hingga Kamis siang, 3 Mei 2018, jumlah korban yang dirawat di RSUD Kartini Jepara sebanyak 44 orang.
 
Pelaksana Tugas (PlT) Direktur RSUD Kartini, Muh Ali, mengatakan jumlah pasien sebanyak 27 orang kemarin. Ia menduga jumlah pasien akan terus bertambah.
 
"Karena kami baru mendapat informasi, akan ada tiga pasien lagi yang akan dirujuk ke sini," ujar Ali.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ali menerangkan pasien berdatangan sejak Selasa malam, 1 Mei 2018. Mereka belum diizinkan pulang karena membutuhkan perawatan intensif. Sebab pasien masih mengeluhkan demam, pusing, dan mual.
 
“Kami belum tahu kapan boleh diizinkan pulang, sebab sampai hari ini kondisinya belum pulih sepenuhnya,” terang Ali.
 
Peristiwa bermula saat kegiatan istigasah menjelang ujian sekolah berstandar nasional (USBN) di SDN 6 Mulyoharjo, Senin malam, 30 April 2018. Usai istigasah panitia membagikan nasi kotak. Menunya ayam bakar dengan bumbu kacang.
 
Esok harinya, Selasa, 1 Mei 2018, warga yang usai memakan nasi kotak yang dibagikan mengeluhkan pusing, mual, dan demam tinggi. Mereka pun dibawa ke rumah sakit, klinik kesehatan, dan puskesmas.
 
Tujuh korban merupakan siswa SDN 6 Mulyoharjo. Kejadian itu mengakibatkan ketujuh siswa tidak bisa mengikuti ujian karena harus menjalani perawatan.
 
Baca: Tujuh Siswa Batal Ujian Nasional akibat Keracunan
 
"Tapi itu juga tergantung kondisi di lapangan nanti seperti apa,” kata Kepala SDN 6 Mulyoharjo, Bambang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif