"Salah satunya mengenai pelanggaran HAM masa lalu," ungkap Jokowi saat menghadiri Hari HAM Sedunia ke-69 di Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu, 10 Desember 2017.
Presiden mengatakan, penyelesaiannya membutuhkan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat. Kerja bersama ini perlu untuk menghadirkan keadilan HAM dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui hal senada. Apalagi dia memimpin lembaga negara yang ditugasi untuk mengurusi HAM.
"Memang itu PR kita. Dari dulu selalu PR kita," kata Yasonna.
Penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu terus dikerjakan oleh kementeriannya. Bersama dengan beberapa elemen, Yasonna mengaku telah beberapa kali menggelar rapat.
"Dulunya sudah hampir dibentuk tim. Dengan Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhumkam. Tapi tidak semudah yang dipikirkan," jelas Menkumham.
Adapun yang menjadi kendala yakni mengenai pendekatan dan ketentuan rentang waktu. "Sampai di mana ditariknya, sampai kapan, sampai tahun 1965 misalnya, atau kapan," bebernya.
Oleh karena itu, Yasonna merasa perlu dibentuk tim rekonsiliasi untuk menyelesaikan persoalan. Terkait penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu ini berapa daerah, lanjut Yasonna, telah mengeluarkan inisiatif.
"Seperti misalnya di Palu. Mereka berinisiatif untuk menyelesaikan HAM di masa lalu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
