"Jika ada kades, lurah, atau camat yang berani mengeluarkan SKTM tanpa melalui prosedur yang benar nanti akan berurusan dengan hukum," kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal A Firdaus Assyairozi, Kamis, 12 Juli 2018, di kantornya.
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tegal ini mengaku kerap mendapat laporan warga ihwal SKTM pada PPDB tahun ini. Disinyalir, ada warga mampu yang sengaja membuat SKTM supaya anaknya bisa masuk ke sekolah favorit.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dengan begitu, orang tua tersebut tentunya bekerja sama dengan kades/lurah maupun camat supaya pengurusan SKTM dapat direalisasi.
"Kades dan camat harus tahu dan paham tentang regulasi penerbitan SKTM. Hindari pungli dan kepentingan pribadi," tegasnya.
Selain kepada kades dan camat, Firdaus juga mewanti-wanti kepala sekolah (kepsek) yang menerima calon siswa ber-SKTM. Kepsek harus lebih selektif dalam menerima calon siswa.
Firdaus mengaku bukan dirinya tidak setuju dengan SKTM. Tapi, dia tidak ingin SKTM disalahgunakan.
"Program ini bagus, tapi saya tidak ingin ada SKTM yang fiktif. Camat, kades, dan kepala sekolah harus selektif. Jangan sampai karena masalah sepele bisa terjerat hukum," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)