Di dalam kontainer tersebut terdapat dua truk, empat pickup, dan sebuah mobil jenis Avanza. Di atas truk dan pickup tersebut terdapat 24 sepeda motor berbagai merk. "Kami masih menyelidiki kasus ini," kata Wakil Kepala Polres Bantul, Kompol Ahmad Nanang Wibowo di Polres Bantul, Selasa, 25 September 2018.
Nanang menjelaskan, puluhan kendaraan tersebut tak memiliki kelengkapan dokumen, termasuk tak memiliki BPKB. Menurut dia, kelengkapan dokumen menjadi salah satu syarat apabila hendak mengirim barang ke luar negeri.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dokumen harus lengkap dalam pengiriman barang. Ada prosedurnya," jelas Nanang.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus itu. Namun, kata dia, aparat belum menemukan siapa yang berstatus sebagai pemilik atau penanggung jawab.
"Modus dan motif masih kita dalami. Kendaraan ini apakah curian atau sitaan, masih kami dalami juga. Hasil (pendalaman kasus) akan kita sampaikan," ungkap Rudy.
Seluruh kendaraan di dalam kontainer tak memiliki nomor polisi. Hanya empat kontainer pengangkut yang memiliki nomor polisi. Nomor polisi empat mobil kontainer pengangkut itu yakni K 1913 EK, H 1949 AY, H 1860 EY, dan H 1835 GM.
Saat ini empat kontainer tersebut diparkir di depan kantor Polres Bantul. Sementara, kendaran yang semula di dalam kontainer telah diparkir di kompleks kantor Polres Bantul.
"Kami akan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Motif (kasus) yang tahu hanya pelaku, mengapa milih negara A atau B. Disimpulkan nanti," ungkap Rudy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)