Heru Budi Utoyo, koordinator aksi di Semarang, mengatakan May Day menjadi momentum pergerakan perjuangan buruh di Indonesia. Salah satu perjuangannya adalah mendapatkan penghidupan yang layak.
"Apakah May Day is a fun day? Padahal persoalan buruh makin banyak. Justru hari ini menjadi momentum para buruh. Meskipun hari libur, tapi tak ada kata libur untuk berjuang," kata Heru saat berorasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Upah menjadi masalah bagi buruh. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan tak berpihak pada buruh. Di Jateng, kehidupan buruh belum layak.
"Formulasi itu tidak menguntungkan bagi buruh di Jateng. Karena penghitungannya menggunakan formula persentase. Jadi upah yang sudah rendah, diformulasikan dengan persentase rendah, ya tetap juga akan makin rendah," ungkap Heru.
Heru mencontohkan upah buruh di Semarang pada 2018 yaitu Rp3 juta. Bila menggunakan PP Nomor 78 Tahun 2015, maka upah di Semarang berkisar Rp2,3 juta.
"Upah masih sangat rendah Kami menuntut pemerintah melakukan survei, kelayakan hidup terbaru di jawa tengah. Dan upah yang layak," ujarnya.
Ia juga menyoroti sistem kerja alih daya atau outsourcing. Ia mengatakan masih ada buruh dengan status outsiurcing.
"Padahal pekerjaannya seharusnya menjadi pekerja tetap, maka pekerja akan susah menjadi sejahtera. Kita menuntut pekerja outsourcing dihapus," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)