Ganjar mengatakan aturan itu bertujuan menertibkan angkutan barang agar muatannya tak berlebihan. Pengusaha angkut diminta untuk menyesuaikan pengangkutan sesuai dengan ketersediaan moda transportasi seperti kapal maupun kereta.
"Saya berharap Kemenhub membuat jeda waktu. agar pengusaha dapat menyesuaikan. |Sehingga konsumen tidak rugi. Bila didorong tanpa ada penyesuaian, akan terjadi inflasi," ungkap Ganjar usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Senin 30 Juli 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ganjar berharap, masyarakat dan instansi terkait dapat memanfaatkan moda transportasi angkutan barang yang lain.
"Harus segera ada plan B, Infrastruktur yang sudah baik ayuk digunakan, laut bisa dimanfaatkan, rell kereta api bisa dimanfaatkan, maka jalur logistik kita bisa pindahkan," ujarnya.
Gubernur yang pernah menangkap basah para petugas jembatan timbang menerima pungli tersebut menyarankan para pengusaha untuk taat mengikuti aturan yang ada.
"Pengusaha anggkutan untuk menghitung ulang lagi, jangan terburu-buru naikan tarif, kita ikuti aturan ini dengan baik, dan kita dorong pemerintah untuk menyiapkan jalur alternatif laut dan rell kereta api," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)