"Keputusan ini diambil agar (AM) dapat menjalani proses hukum dengan lancar," ujar Rektor Universitas Sanata Dharma, Johanes Eka Priyatma, Jumat, 4 Mei 2018.
Johanes menyatakan akan terlibat dalam pendampingan untuk mahasiswanya itu. Meskipun, ia menolak menjelaskan bentuk konkret pendampingan yang akan diberikan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut dia, otoritas kampus akan menilik kode etik dan peraturan akademik Universitas Sanata Dharma lebih dulu. "Tindakan lanjutan, kami juga akan melihat hasil putusan pengadilan nanti," kata dia.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan mahasiswanya yang menimbulkan kerugian pihak lain. Menurut dia, otoritas kampus selalu memantau setiap kegiatan mahasiswanya di internal kampus.
Dekan Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma, Tatang Iskarna menyatakan orang tua AM sudah menemuinya sehari setelah demonstrasi. Ia menyampaikan, orang tua AM meminta maaf jika sang anak melakukan kesalahan.
"Orang tuanya tahunya (AM) suka dengan kegiatan teater, bukan demo. Dia (AM) juga mahasiswa yang biasa-biasa saja," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)