Suasana pelayanan BPJS Kesehatan KCU Semarang. Medcom.id/Budi Arista Romadhoni
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan KCU Semarang. Medcom.id/Budi Arista Romadhoni (Budi Arista Romadhoni)

Peserta BPJS Semarang Menunggak Rp75,4 Miliar

bpjs kesehatan
Budi Arista Romadhoni • 02 Agustus 2018 12:07
Semarang: BPJS Kesehatan Kepala Cabang Utama (KCU) Semarang mencatat penunggakan pembayaran peserta BPJS Kesehatan individu mencapai Rp75,4 miliar. Sedangkan jumlah utang badan usaha mencapai Rp3,4 miliar.
 
"Mandiri masih ada utang sampai Rp72 Miliar hingga Juni," kata Kepala BPJS Kesehatan KCU Semarang, Bimantoro, di Semarang, Kamis 2 Agustus 2018.
 
Tunggakan badan usaha kebanyakan karena perusahaan pailit. Misalnya, pabrik Nyonya Menir yang menunggak Rp1 miliar.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dia mengungkapkan, peserta BPJS Kesehatan akan terkena sanksi jika tidak membayar iuran tepat waktu. Penunggak iuran pun terancam dinonaktifkan di bulan berikutnya bila tidak membayar sanksi.
 
"Namun, ketika mereka dirawat inap bisa digunakan kalau membayar denda atas pelayanan yang digunakan di rumah sakit. Selain, melunasi tunggakan iurannya," ungkapnya.
 
Ia berharap semua peserta BPJS segera melunasi iuran.
 
BPJS Kesehatan sudah menerapkan auto debet dan layanan JKN/KIS mobile untuk mempermudah peserta. Fitur JKN mobile yang dulu hanya bersifat pilihan kini menjadi wajib.
 
"Kalau dulu kita imbau, sekarang kita wajibkan. Di layanan JKN mobile bisa merubah faskes atau mengganti peserta sendiri," tandasnya.
 

 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif