Namun Ketua III panitia Dhaup Ageng, Kanjeng Raden Tumenggung Radyowisroyo mengatakan, masyarakat yang hendak menyaksikan pernikahan bisa lewat layar lebar di luar Pura Pakualaman.
"Mohon maaf, warga dan wisatawan tidak bisa masuk ke lingkungan dalam (Pura Pakualaman). Apabila mau melihat bisa melalui giant screen di alun-alun Sewandanan (depan Pura Pakualaman)," kata dia saat dihubungi Medcom.id pada Jumat, 4 Januari 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Panitia juga tak menggelar kirab untuk pasangan pengantin. Hal ini berbeda dengan Keraton Yogyakarta yang saat itu menggelar kirab pasangan pengantin.
Panitia Dhaup Ageng sekaligus abdi dalem Pura Pakualaman, MRY Dwijo Handoyo mengungkapkan keputusan menggelar kirab atau tidak menjadi hak prerogatif Paku Alam X. Selama ini, kata dia, kirab hanya berlaku untuk jumenengan (peresmian) jabatan di Pura Pakualaman .
"Di Pakualaman belum ada tradisi kirab pengantin. Yang ada hanya bagi yang jumenengan (acara adat), (kirab) selesai upacara jumenengan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)