Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman mengatakan, kejadian pembakaran rumah terjadi pada pukul 18.30 WIB, Sabtu, 12 Januari 2019.
"Sebelum pembakaran, pelaku meminta uang kepada ibunya, tapi tidak diberi," kata Arif di Mapolres Jepara, Senin, 14 Januari 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Arif menjelaskan, alasan orang tua tidak memberi uang karena Agung kerap berfoya-foya. Tidak hanya itu, saat itu juga keadaan orang tua Agung tidak memiliki uang.
"Saat orang tuanya pergi, pelaku mengambil kain seprai lalu diikatkan ke atap rumah kemudian dibakar," jelas Arif.
Kain seprai diikatkan pada atap rumah bagian dapur. Rumah yang sebagain besar berbahan kayu dan bambu dengan cepat terbakar. Pelaku hanya cukup menggunakan korek api gas untuk membakar rumahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)