Juru bicara Aliansi Aktivis Tolak Bandara, Fandi Atmajaya mengecam tindakan represif aparat TNI dan Polisi dalam pengosongan lahan untuk bandara. Ia mengatakan, keterlibatan aparat yang diajak PT Angkasa Pura I tak sepantasnya disertai tindak kekerasan.
"Rasanya tidak pantas aparat bertindak represif. Bahkan di sana tak dilakukan musyawarah lebih dulu," kata dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Setidaknya, sekitar 12 aktivis penolak bandara ditangkap Polres Kulon Progo pada Selasa, 5 Desember 2017. Sempat terjadi kekerasan, mereka kemudian dibawa ke Mapolres Kulon Progo menjalani pemeriksaan.
Fandi menuntut pengosongan lahan untuk bandara Kulon Progo dihentikan sementara. Menurutnya, proses negosiasi warga penolak proyek bandara belum selesai.
"Harusnya negosiasi dulu dengan warga, mau dikosongkan lahannya atau seperti apa. Bukan menurunkan TNI Polri yang melakukan kekerasan," ungkapnya.
Ia menuntut juga kepolisian memproses hukum anggotanya yang melakukan tindak kekerasan. Cara-cara kekerasan, lanjutnya bukan cerminan negara demokrasi dan pancasila.
Fandi menambahkan, bendirinya bandara nantinya akan disusul banyak bangunan lain. Menurut dia, hal itu berpotensi merampak lahan rakyat sekitar yang sebagian besar berprofesi sebagai petani..
"Reforma agraria Presiden Jokowi itu seperti palsu. Membangunan bandara tapi merampas lahan pertanian," kata dia.
Humas PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Liza Anindya enggan menanggapi tuntutan massa. Ia hanya mengatakan PT Angkasa Pura tak mempersoalkan jika ada demonstrasi yang diikuti dengan menjaga ketertiban. "Untuk menjawab tuntutan bukan kewenangan saya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)