"Wahai Rino Febrian, saya nikahkan kamu dengan putriku Anisa Firdya Hanum dengan mas kawin seperangkat alat salat dan uang senilai Rp291.217 dibayar tunai," ujar Pratikno, Jumat, 29 Desember 2017.
"Saya terima nikahnya Anisa Firdya Hanum dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," jawab Rino dalam satu tarikan nafas.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Usai prosesi akad nikah, dilakukan pembacaan doa nikah oleh mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D. Sementara, khotbah nikah disampiakan oleh Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Haedar berpesan bahwa pernikahan adalah menjalin hukum yang halal sesuai tuntunan agama dan sebagai ikatan yang kokoh. Ia mengingatkan, prinsip pernikahan bersifat robbaniyah dan nilai-nilai Illahi.
"Dalam membangunan rumah tangga akan menghadapi rintangan selain kebahagiaan. Pernikahan akan tetap jadi ikatan kokoh jika pasangan pengantin berprinsip takwa yang diimplementasikan di kehidupan sehari-hari," ujar Haedar.
Menurut Haedar, pasangan akan jadi keluarga sakinah, mawadah, warahmah dengan memegang prinsip takwa. "Hidup membangun rumah tangga akan tetap berjalan dengan baik mana kala menjalankan prinsip takwa," katanya.
Akad nikah tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan kepala daerah. Mereka yang hadir di antaranya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakkar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Wagub DIY KGPAA Paku Alam X.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menghadiri resepsi pernikahan putri Mensesneg Pratikno pada Sabtu, 30 Desember 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
