Dia sangat mengapreasi peran radio komunitas yang terlibat dalam penanganan bencana.
"Karena kebencanaan adalah situasi darurat, maka prosesnya juga tidak seperti biasanya," kata Rudiantara saat membuka 4th AMARC Asia-Pasific Region Conference of Community Radio di Universitas Atmajaya, Yogyakarta, Jumat, 16 November 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Masyarakat sangat membutuhkan informasi yang sangat cepat saat terjadi bencana. Pihaknya mengeluarkan kebijakan perizinan radio darurat bencana hanya cukup sampai Balai Monitoring (Balmon) daerah saja.
"Seperti yang kemarin dilakukan di Sulawesi Tengah," kata Rudiantara.
Namun, izin bersifat sementara dan tidak berlaku seterusnya. Izin tersebut akan kembali dikaji apakah media darurat bencana tersebut masih dibutuhkan di lokasi bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)