Rutan Jepara, Jawa Tengah. Medcom.id/Rhobi Shani
Rutan Jepara, Jawa Tengah. Medcom.id/Rhobi Shani (Rhobi Shani)

Jatah Makan Narapidana Rp13 Ribu Sehari

sidak lapas lembaga pemasyarakatan
Rhobi Shani • 25 Juli 2018 13:01
Jepara: Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Jepara, Jawa Tengah, setiap hari mendapat makan tiga kali. Selain itu, juga diberi kudapan dua kali dalam sehari. Sepuluh menu makanan disajikan secara bergantian tiap hari.
 
Kepala Rutan Kelas II Jepara, Slamet Wiryono menyampaikan, anggaran untuk makan setiap narapidan sebesar Rp13 ribu untuk tiga kali makan dalam sehari. Selain untuk makan, anggaran tersebut juga untuk kudapan narapidana.
 
"Ya, memang kecil. Tapi kualitas makanan selalu kami pantau. Sebelum disajikan, pasti kami cicipi dulu untuk mengecek apakah makanan layak atau tidak, ada racunnya atau tidak," ujar Slamet, Rabu, 25 Juli 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Makanan yang diberikan narapidana disiapkan oleh pihak di luar rutan melalui sistem lelang secara daring. Pihak rutan tinggal memantau menu harian yang sudah ditentukan di dalam kontrak.
 
"Ada sepuluh menu paket makan. Menu untuk makan pagi, siang, dan sore. Kemudian, menu untuk hari pertama sampai dengan ke sepuluh, hari ke sebelas kembali lagi ke menu pertama," kata Slamet.
 
Paket menu makan pagi, dicontohkan Slamet, misalnya nasi, tempe goreng, tumis kacang panjang, dan air putih. Menu untuk makan siang nasi, telur balado, sayur asem, pisang, dan air putih. Sedangkan menu untuk makan sore nasi, tempe bacem, urap sayuran, dan air putih.
 
"Begitu tiba waktunya makan, makanan di antar ke kamar. Terus mereka makan bersama-sama di kamar," ucap Slamet.
 
Meski untuk kebutuhan makan narapida sudah disiapkan, anggota keluarga narapida tidak dilarang membesuk membawa makanan.
 
"Yang penting makanan yang dibawa makanan sehat," kata Slamet. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif