Koordinator Paguyuban Nelayan Jateng Hadi Sutrisno mengungkap renovasi kapal cantrang ke jenis yang diperbolehkan memakan biaya tidak sedikit. Selain itu, juga membutuhkan waktu cukup lama.
"Satu kapal paling tidak habisnya (biaya renovasi) sekitar Rp2,5 miliar. Sementara waktu yang dibutuhkan paling cepat 6 bulan. Itu pun kalau ada tenaganya," ujar Hadi saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 11 Januari 2018.
Hadi melanjutkan, nelayan yang meminjam modal dari bank hanya bisa memnuhi separuh dari total biaya yang dibutuhkan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(Baca: Keluhan Nelayan Cantrang yang Ogah Ganti Alat)
Senada juga disampaikan Ketua Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit, Kabupaten Rembang, Suyoto. Nelayan cantrang di Kabupaten Rembang kesulitan mendapatkan pinjaman modal dari bank untuk renovasi kapal. Jumlah kapal cantrang di Kabupaten Rembang saat ini sebanyak 331 kapal.
"Apakah kapal sebanyak itu bisa direnovasi dalam waktu singkat? Kemudian selama direnovasi mau kerja apa," kata Suyoto.
(Baca: Larangan Cantrang Dianggap Membuat Ribuan Nelayan Menganggur)
Selain kapal cantrang, Suyoto menambahkan, dampak diberlakukannya Permen KP 71 tahun 2016 juga dirasakan 1.430 kapal dogol, 4 buah payang, dan 30 buah kapal rebon. Sebanyak 1.766 buah kapal terkena dampak Permen tersebut.
"Dalam satu kapal rata-rata ada 20 orang ABK. Jika masing-masing ABK menanggung empat anggota keluarganya, berarti ada 26.000 orang yang menggantungkan hidup pada hasil tangkapan alat penangkap ikan cantrang," tandas Suyoto.
(Baca: Asosiasi Nelayan Sulut Akui Cantrang Merusak Ekosistem)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
