Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal. (Pythag Kurniati)

Wali Kota Solo Dukung KPK Bersihkan Jual Beli Jabatan

jual beli jabatan pns
Pythag Kurniati • 02 April 2019 17:32
Solo: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pengawasan terhadap dugaan adanya jual beli jabatan di seluruh daerah Jawa Tengah. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengaku sangat mendukung langkah yang sedang diambil lembaga antirasuah tersebut.
 
"Saya tidak takut, malah saya dukung, bagus itu," kata Rudy saat dikonfirmasi, Selasa, 2 April 2019.
 
Rudy menjelaskan, budaya jual beli jabatan tidak pernah ada di Pemkot Surakarta. Penempatan posisi aparatur sipil negara (ASN) diklaim selalu dilakukan melalui seleksi. "Solo selalu pakai tes seleksi, hasil tes bisa dipakai tiga tahun. Tanya aja, Solo tidak ada jual beli jabatan," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Rudy juga menegaskan bahwa Pemkot Solo juga bersih dari praktik suap lainnya. Rudy menegaskan jika pemerintah Solo sudah menerapkan hal tersebut sejak lama.
 
Rudy juga menyebut sejak dipimpin Joko Widodo, Kota Solo bersih dari korupsi. "Solo bebas setoran dari siapapun. Zaman dulu, sejak Pak Jokowi sampai sekarang," tegas Rudy.
 
Rudy sangat mendukung langkah KPK untuk memberantas kasus suap atau korupsi di daerah-daerah. Menurut Rudy, penyelewengan jabatan sekecil apapun harus diganjar hukuman. "Mulai dari kepala sekolah sampai sekda tidak pakai suap," pungkas Rudy.
 
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, mengatakan tengah mengawasi 35 kepala daerah di Jawa Tengah. Hal ini terkait dengan maraknya jual beli jabatan.
 
Melalui tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), KPK fokus pada delapan aspek, salah satunya manajemen ASN. Jual beli jabatan dinilai masih ada mulai sejak perekrutan hingga duduk pada jabatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DEN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif