Peristiwa tersebut terjadi usai pertandingan lanjutan Liga 2 Indonesia antara Persibat Batang melawan Persis Solo, Sabtu, 29 September 2018.
"Kejadian tersebut adalah rentetan kegiatan sepakbola di Kabupaten Batang. Suporter tersebut melintas di daerah Mangkang Semarang dan terjadi keributan, ada pengeroyokan dan perusakan Alfamart," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Seno Aji di Mapolrestabes Semarang, Senin, 8 Oktober 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Abiyoso menjelaskan, dari tiga terduga pelaku tersebut adalah Gilarandy Arga Kristianto, 16, Adi Satriya Wibawa, 18, dan Muhamad Sodiq, 38. Ketiganya terekam Closed Circuit Television (CCTV).
saat melakukan pengroyokan terhadap pengunjung mini market.
"Saya mengimbau kepada pecinta sepak bola, kami memohon para penanggungjawab bisa mengendalikan suporternya. Jika tidak bisa menjamin keamanan, tidak perlu suporter datang, biarkan pemainnya saja yang datang," jelas Abiyoso.
Para terduga pelaku terancam dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP yaitu melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)