Perahu nelayan berlabuh di Pelabuhan Kluwut, Brebes, Jawa Tengah. Foto: Medcom.id/Kuntoro Tayubi
Perahu nelayan berlabuh di Pelabuhan Kluwut, Brebes, Jawa Tengah. Foto: Medcom.id/Kuntoro Tayubi (Kuntoro Tayubi)

Keluhan Nelayan Cantrang yang Ogah Ganti Alat

cantrang
Kuntoro Tayubi • 09 Januari 2018 15:08
Brebes: Basori, 56, nelayan asal Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi kebijakan bagi nelayan pengguna jaring cantrang. Tiga kapal miliknya yang sudah beroperasi puluhan tahun terpaksa menganggur.
 
"Akibat larangan itu (larangan penggunaan cantrang), sementara ini mengangggur dulu. Tidak hanya saya, mereka (nelayan) resah. Mau ganti alat apa? Modalnya dari mana? Bingung," katanya saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 9 Januari 2018.
 
Basori mengaku sudah puluhan tahun menggunakan cantrang yang dituding ramah. Saat ini, tiga kapal miliknya sudah tidak beroperasi. Selama menganggur ia mengandalkan uang simpanan. Sambil menunggu kebijakan dari pemerintah yang memihak pada nasib para nelayan cantrang.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia pernah mencoba mengganti dari jaring cantrang ke jaring gillnet dengan ukuran kapal 50 GT. Namun, hasil tangkapannya malah berkurang. Akhirnya, sudah 6 bulan kapal tersebut menganggur tidak beroprasi.
 
"Jauh sekali, malah merugi. Sekali berangkat langsung rugi karena tidak bisa menutup modal belanja selama dua bulan di tengah laut bersama 25 ABK," ungkapnya.
 
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Nelayan Indonesia (HNSI) Kabupten Brebes, Rudi Hartono mengatakan, hingga saat ini belum ada bantuan dari KKP maupun pemerintah daerah pada ratusan nelayan cantrang di Brebes. Perbankan yang sedianya bisa membantu, ternyata proses peminjaman modal justru susah.
 
"Sampai sekarang belum ada bantuan dari pemerintah, perbankan juga prosesnya ternyata susah," kata Rudi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif