Ilustrasi
Ilustrasi (Ahmad Mustaqim)

Hotel di Yogyakarta Enggan Gunakan Air PDAM

pdam
Ahmad Mustaqim • 29 Januari 2018 12:50
Yogyakarta: Pemerintah Kota Yogyakarta mewajibkan hotel atau hunian vertikal menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Hal ini untuk melindungi debit air tanah.
 
Namun, nyatanya baru sedikit hotel di Yogyakarta memanfaatkan PDAM. "Masalahnya, air PDAM sering tidak cukup debitnya. Sehingga, tetap harus bikin sumur dalam," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta Istidjab Danunagoro, Senin, 29 Januari 2018.
 
Menurut Istidjab, beberapa hotel terpaksa memakai air PDAM. Tertutama hotel yang berada di kawasan Malioboro, karena mereka tidak mendapat izin untuk membuat sumur.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Sudah satu tahun lebih terpaksa berlangganan PDAM, mau tidak mau," kata Istidjab.
 
Istidjab menjelaskan, air PDAM tak bisa sepenuhnya mencukupi kebutuhan hotel. Sebagai solusi, air PDAM dioplos dengan air tanah.
 
"Jatuhnya jadi lebih lebih mahal pembiayaannya," ucapnya.
 
Berdasarkan data dari Pemkot Yogyakarta, ada 418 hotel di Kota Pelaar tersebut. Namun, baru 156 hotel yang memakai air PDAM.
 
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi belum bisa memastikan tindakan seperti yang akan diambil bagi hotel yang masih menggunakan air tanah. "Kita masih menunggu laporan dari PDAM terkait hotel-hotel yang belum pakai air PDAM untuk 50 persen kebutuhannya," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif