Kepala Polda DI Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri. Foto: Medcom.id-Ahmad Mustaqim
Kepala Polda DI Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri. Foto: Medcom.id-Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

Polda DIY Telusuri Kasus Skimming di Yogyakarta

kasus pembobolan dana
Ahmad Mustaqim • 19 Maret 2018 15:06
Bantul: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menelusuri kasus pembobolan ATM modus skimming di Yogyakarta. Hal ini menyusul penangkapan empat warga negara asing yang dilakukan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
 
Kepala Polda DI Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri mengatakan kasus yang diungkap Polda Metro Jaya itu menyebut Yogyakarta menjadi salah satu wilayah operasi pelaku.
 
"Kami masih telusuri itu," ujar Dofiri ditemui di RSPAU Hardjolukito Bantul, Yogyakarta pada Senin, 19 Maret 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


(Baca: BI Minta Bank Cek ATM Susul Pembobolan BRI)
 
Polda DIY memperkirakan ada korban di Yogyakarta dalam kasus kejahatan itu. Menurut dia, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam mengembangkan kasus.
 
"Karena laporan polisi masuk mungkin tak hanya setelah kasus skimming ini, bisa jadi laporannya sudah kemarin-kemarin," katanya.
 
(Baca: Warga Bulgaria Diringkus terkait Skimming)
 
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat WNA dan seorang warga negara Indonesia sebagai pelaku pembobolan ATM bermodus skimming. Keempat pelaku itu berinisial CAS, RK, IRL (warga megara Rumania), dan FH (warga negara Hungaria). Sementara itu, seorang perempuan WNI yang ditangkap berinisial MK.
 
(Baca: Duit Nasabah BRI Raib karena Skimming Kurang dari Rp1 Miliar)
 
Polisi memperkirakan pelaku melakukan aksinya sejak Juli 2017. Salah satu lokasinya di Yogyakarta. Mereka memakai alat untuk memindai data nasabah bank. Alat tersebut dipasang di sejumlah ATM di kota-kota besar, seperti Bali, Bandung, Jakarta, Tangerang, dan Yogyakarta. Polisi menyita puluhan kartu ATM bank-bank di Indonesia maupun luar negeri.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif