"Saya bukan anggota HTI. HTI punya perkumpulan khusus mengaji, namanya khalaqah, mengaji kitab. Saya enggak bisa baca. Pernah ditunjukkan kitabnya bertuliskan Arab," kata Suteki saat ditemui di kawasan Kampus Undip Semarang, Rabu, 23 Mei 2018.
Suteki mengatakan tak pernah sekalipun mengikuti khalaqah. Sebab, ia tak bisa berbahasa Arab.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun ia mengakui pemerintahan khilafah. Ia menuangkan pemikirannya soal khilafah di Facebook dengan mengunggah tanda pagar khilafah.
"Kalau hastag khilafah ajaran Islam itu biasa saya buat itu. Karena itu memang ajaran Islam. Tapi soal HTI, (seperti) HTI ada di hati atau apa itu, enggak ada, bisa dicari itu," tegas Suteki.
Tulisannya di Facebook, lanjut Suteki, tak bertujuan merongrong ideologi Pancasila dan sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Yang saya lakukan tidak merongrong Pancasila atau memberontak. Wong saya ini mengajar Pancasila. Hanya karena saya ngomong khilafah ajaran islam, anti Pancasila-nya di mana?," ujar Suteki.
Sedianya, Majelis Kehormatan Kode Etik Undip menggelar sidang untuk Suteki. Hingga berita ini dimuat, belum ada kabar soal sidang.
Kampus menduga Suteki berkaitan dengan HTI gara-gara menulis status di Facebook soal khilafah. Saat HTI menolak dibubarkan dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Profesor Suteki merupakan salah satu saksi ahli yang diajukan oleh organisasi yang kini dinyatakan terlarang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)