"Dari 35 sampel makanan yang kami uji lab, ada 6 makanan yang berbahaya dikonsumsi manusia," kata Kepala BPOM Semarang, Endang Pudjiwati, di Gedung Pertemuan Hotel Grand Dian Slawi, Selasa, 27 Maret 2018.
Endang menuturkan, makanan yang mengandung bahan berbahaya dari hasil penelitian BPOM di Pasar Banjaran dan Pasar Adiwerna, yakni jajanan lanting, bolu emprit, kolang kaling, kembang pacar, dan dua bungkus ikan teri nasi. Makanan tersebut mengandung bahan pewarna tekstil, dan bahan pengawet non makanan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menindaklanjuti hasil temuan itu, BPOM akan menyurati dinas terkait guna melakukan pembinaan kepada pelaku usaha di wilayah Kabupaten Tegal.
"Hampir semua wilayah di Jateng, termasuk Tegal masih banyak makanan yang menggunakan bahan berbahaya. Paling banyak produk industri rumah tangga (home industry)," terangnya.
Dia menyebutkan, belum lama ini di Kabupaten Tegal telah ditemukan makanan kerupuk mi yang menggunakan pewarna tekstil. Sebelumnya, BPOM telah melakukan pembinaan, dan monitoring. Namun, para produsen kerupuk mie masih menggunakan bahan berbahaya tersebut. Karena itu, kerupuk mie disita dan dimusnahkan.
"Jika hal itu masih terus dilakukan, maka bisa dikenakan sanksi pidana," ujar Endang.
Baca: Pakai Pewarna Tekstil, Ratusan Bal Kerupuk Mi Dimusnahkan
Endang berpesan, untuk memilih makanan yang aman, masyarakat harus mengeceknya lebih dulu. Utamanya pada kemasan, kedaluarsa, dan komposisi makanan tersebut. Selain itu, juga harus layak dalam kondisi masih baik, tidak berbau, tidak berlendir, dan tidak bertentangan dengan agama dan kepercayaan.
"Masyarakat juga bisa cek produk yang terdaftar di BPOM melalui HP Android diaplikasi cek BPOM," terangnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Dewi Aryani mengajak masyarakat Kabupaten Tegal untuk memilih pangan yang aman, dan terdaftar BPOM sebelum dikonsumsi. Dear, sapaan akrab anggota Komisi IX ini juga meminta kepada BPOM untuk meningkatkan upaya pencegahan sebelum produk obat dan pangan tersebut beredar luas di masyarakat, sehingga masyarakat dengan BPOM bisa saling bersinergi meminimalisasi kasus penyalahgunaan obat dan pangan.
"Jangan sampai sudah terlambat terjadi kasus penyalahgunaan obat, jangan sampai pangan dan obat tidak layak beredar terlebih dahulu. Makanya saya mengajak seluruh konstituen saya untuk menjadi kader informasi obat dan pangan dalam menyosialisasikan ke warga terdekat sepulang dari acara ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
