Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal. (Ahmad Mustaqim)

820 Warga Binaan di DIY dapat Remisi Lebaran

remisi
Ahmad Mustaqim • 06 Juni 2019 15:58
Yogyakarta: 820 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat remisi Idulfitri 1440 Hijriah. Mereka berada di Lapas yang ada di berbagai wilayah di DIY. 
 
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Tedja Sukmana mengatakan pemberian remisi diberikan kepada warga binaan di sembilan Lapas.
 
"Dari ratusan yang mendapat remisi, 18 warga binaan langsung bebas," kata Tedja saat dihubungi, Kamis, 6 Juni 2019. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Warga binaan terbanyak mendapat remisi ada di Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Wirogunan, yakni sebanyak 260 orang. Menyusul kemudian Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta sebanyak 194 orang.
 
Kemudian, penerima remisi di Lapas Kelas IIB Sleman sebanyak 154 orang, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta sebanyak 56 orang, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bantul 64 orang, Rutan Kelas IIA Yogyakarta 33 orang, Rutan Kelas IIB Wonosari 30 orang, Rutan IIB Wates 19 orang, dan Lapas Anak Kelas II Yogyakarta 10 orang. 
 
Menurut Tedja, sebanyak 82 orang merupakan napi tindak pidana kasus narkotika. "Lalu ada tiga orang kasus pencucian uang, satu orang kasus korupsi, dan satu orang kasus perdagangan manusia," ujarnya. 
 
Ia menuturkan, besaran pemberian remisi itu bervariasi. Mulai dari 15 hari sampai dua bulan. 
 
Kata Tedja, remisi itu telah sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006, dan PP Nomotlr 99 Tahun 2012 tentang Hak Warga Binaan, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkum HAM) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Remisi.
 
"Remisi diberikan dengan dibacakan dihadapan warga binaan. Pemberian remisi sudah sesuai dengan usulan yang masuk," pungkas Tedja.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DEN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif