Hasto mengaku sudah menerima surat pemberitahuan itu. Adapun surat keputusan itu dikirim melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemberitahuan diterima pada Kamis 9 Mei 2019.
"Amin. Terima kasih doanya. Surat (SK) surat dikirim lewat WA ke saya," kata Hasto saat dihubungi, Sabtu, 11 Mei 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hasto masih irit bicara menanggapi penganggaran menjadi Kepala BKKBN. Ia mengaku saat ini masih berstatus sebagai Bupati Kulon Progo.
Hasto mengatakan masih menunggu kelanjutan surat keputusan itu. Menurut dia, perlu melaksanakan sejumlah mekanisme untuk meninggalkan jabatannya sebagai kepala daerah.
Hasto menyatakan hendak berkonsultasi dengan partai pengusung, PDI Perjuangan. Selain itu, konsultasi juga hendak dilakukan dengan Gubernur DIY hingga pejabat di Kementerian Kesehatan.
Ia menilai, tugas Kepala BKKBN secara teknis sejalan dengan profesinya sebagai dokter spesialis kandungan dan kebidanan. "Mungkin dianggap ada hubungannya karena saya ahli obgyn. Secara teknokrasi ada korelasi ke situ," ungkap Hasto.
Meski demikian, jika sudah dilantik akan menjadi hal baru bagi Hasto. Ia mengatakan masih harus banyak belajar.
Sejauh ini, dirinya belum menjalin komunikasi resmi soal jabatan Kepala BKKBN. Meskipun, lanjutnya, enam bulan lalu dirinya sempat berbincang dengan pejabat di Kementerian Kesehatan soal kekosongan jabatan di BKKBN.
Ia menambahkan, dirinya tak menyangka surat Keputusan Presiden yang berlaku 30 April 2019 itu beredar di media sosial. Ia menilai dokumen itu merupakan rahasia. "Lho kok sudah nyebar," pungkas Hasto.
(DEN)