ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id (Mustholih)

Kemenag Jateng Siapkan SDM Terbitkan Kartu Nikah

kartu nikah
Mustholih • 13 November 2018 13:32
Semarang: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum menjadwalkan penerbitan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah. Bahkan, persiapan teknis untuk memulai pergantian buku nikah menjadi kartu nikah pun belum dimulai.
 
"Kita belum mulai," kata Ini Kepala Bidang Urusam Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Jawa Tengah, Arifin, Semarang, Selasa, 13 November 2018.
 
Menurut Arifin, sebelum menerbitkan kartu nikah, Kemenag Jawa Tengah terlebih dulu menyiapkan sumber daya manusia yang akan mempersiapkan kartu nikah. Mereka akan diberi pelatihan tentang bimbingan teknis pembuatan dan pendistribusian kartu nikah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kita akan persiapkan SDM dulu. Karena itu harus ada bimtek untuk SDM-nya. Jadi, belum ada jadwal," tegas Arifin.
 
Arifin tidak bisa memperkirakan kapan kartu nikah diterbitkan. Dia menyatakan kemungkinan penerbitan kartu nikah belum bisa terwujud pada tahun ini. "Sepertinya tahun depan, 2019," ungkap Arifin.
 
Kartu nikah, mata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, berguna untuk memudahkan sepasang suami-istri melakukan perjalanan jauh. Ketika menginap di suatu tempat yang mengharuskan membawa tanda bukti nikah mereka cukup menunjukkan kartu nikah. Kartu akan dibuat sebesar kartu ATM atau kartu tanda penduduk (KTP).
 
Peluncuran kartu nikah sejatinya sudah berjalan seiring dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang kini sudah bisa diunduh melalui www.simkah.kemenag.go.id. Simkah juga terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri dan Sistem Informasi PNBP Online (Simponi) Kemenkeu.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif