Pelaku pencuri kotak amal, Sri Yulianto, 43, ditangkap petugas Polsek Larangan, Brebes, Jawa Tengah. Medcom.id/Kuntoro Tayubi)
Pelaku pencuri kotak amal, Sri Yulianto, 43, ditangkap petugas Polsek Larangan, Brebes, Jawa Tengah. Medcom.id/Kuntoro Tayubi) (Kuntoro Tayubi)

Pencuri Kotak Amal Masjid di Brebes Dihakimi Massa

pencurian di mesjid
Kuntoro Tayubi • 15 Agustus 2018 12:30
Brebes: Sri Yulianto, 43, menjadi sasaran kemarahan warga Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sri menjadi bulan-bulanan setelah kepergok membawa kabur kotak amal dari Masjid At Taqwa.
 
Pria asal Desa Karangmangu Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, ini pun babak belur di hajar warga. Beruntung kepolisian setempat segera mengevakuasi pelaku dari amukan warga.
 
Kapolsek Larangan, AKP Djoko Witanto mengatakan, kejadian bermula saat seorang warga, Jamila, 37, pergi hendak menjemput anaknya di sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Selasa, 14 Agustus 2018, sekira pukul 11.15 WIB.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Sekolah tersebut berada persis di depan masjid At Taqwa. Kemudian dia melihat ada seorang laki-laki mendorong kotak amal dan dimasukkan ke dalam mobil Grand Max," kata Djoko di Polsek Larangan, Rabu, 15 Agustus 2018.
 
Menurut Djoko, saat melihat kejadian tersebut, Jamila memberitahu warga. Kemudian beberapa warga mengejar mobil bernomor polisi D 1348 WW yang diduga membawa kotak amal tersebut.
 
Warga berhasil memberhentikan mobil di pinggir sungai desa setempat. Ketika diperiksa, ternyata kotak amal tersebut benar berada di dalamnya.
 
"Begitu saya mendapat laporan dari pengurus masjid, anggota Polsek Larangan langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku bersama barang buktinya," pungkas Djoko.
 
Saat ini Sri telah mendekam di Mapolsek Larangan dengan barang bukti kotak amal besi seng berwarna coklat kombinasi emas bertuliskan Tabungan Akhirat dan satu Unit KBM merk Daihatsu gran max Nomor Polisi D 1348 WW, warna silver metalik, atas nama STNK Budi Hidayat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DEN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif