Menhub Budi Karya Sumadi saat mengunjungi Kota Solo, Minggu pagi, 6 Mei 2018.
Menhub Budi Karya Sumadi saat mengunjungi Kota Solo, Minggu pagi, 6 Mei 2018. (Pythag Kurniati)

Pemudik Motor Jadi Perhatian Khusus Kemenhub

hari raya idul fitri Mudik Lebaran 2018
Pythag Kurniati • 06 Mei 2018 10:30
Solo: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan perhatian khusus bagi para pemudik motor tahun ini. Sebab, angka kecelakaan terbesar di jalan raya menimpa pengendara motor. 
 
"Motor ini penyebab kecelakaan terbesar. 70 persen kecelakaan itu karena motor," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke Rumah Dinas Wali Kota Surakarta (Lodji Gandrung), Minggu, 6 Mei 2018.
 
Tanpa membatasi hak asasi berkendara, Menhub meminta pada saat mudik nanti masyarakat beralih dari motor ke kendaraan umum. "Lebih-lebih kami juga telah sediakan fasilitas angkutan-angkutan mudik gratis," beber Menhub.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Daripada memilih bermotor, Budi Karya memaparkan alternatif lain. Salah satu yang menjadi primadona saat mudik dan balik adalah jalur udara.
 
Jalur udara, lanjut Menhub, potensial untuk dikembangkan. Menhub mengatakan, berdasarkan data arus mudik sebelumnya, jalur udara dapat mewakili 7 juta penumpang dengan pertumbuhan 7 hingga 9 persen.
 
"Kita harus pertahankan. Kita harapkan (jalur udara) mengcover jumlah penumpang yang lebih banyak," jelas dia.
 
Beberapa upaya yang dilakukan antara lain menambah slot penerbangan menggunakan pesawat badan lebar. Kemudian, mengoperasikan bandara-bandara di tempat yang terkecil sekalipun.
 
"Kita tetap minta (bandara-bandara) beroperasi sampai jam 12 malam," ujar Menhub.
 
Selain jalur udara, Kemenhub juga mendorong mudik melalui jalur laut. "Kita coba untuk Jakarta-Semarang kapal gratis bagi orang dan motor untuk mudik tahun ini," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif