Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Underpass Kentungan Satker PJN DIY Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Sidik Hidayat mengatakan penghentian sementara proyek di wilayah Kentungan itu dilakukan pada H-10 lebaran. Kemudian, batas pemberhentian sementara antara H+7 dan maksimal H+10 lebaran.
"Selama itu alat-alat di lokasi proyek tidak bekerja dan ditempatkan di sisi barat. Kalau ada pekerja sebatas melakukan bersih-bersih," kata Sidik di Yogyakarta, Sabtu, 11 Mei 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Untuk mendukung langkah itu, salah satu pagar proyek pelebaran jalan akan turut dibuka. Pembukaan pagar proyek itu untuk memberikan tambahan ruas jalan bagi kendaraan pemudik untuk melintas.
Menurut dia, saat ini pengerjaan proyek tentang dikebut agar bisa mencapai 30 persen progres sebelum lebaran. Di sisi lain, pelebaran jalan juga dilakukan di sisi timur proyek yang ada di utara jalan.
Pantauan Medcom.id, pelebaran jalan di sisi utara itu sebagian sudah selesai. Sementara, di sisi selatan belum di mulai.
Menurut dia, pengerjaan tengah dilakukan siang dan malam hari sebelum lebaran. Ia memperkirakan progres pengerjaan menyentuh angka 25 persen. "Targetnya akhir puasa sekitar 30 persen," ungkapnya.
Keberadaan jalan bawah tanah ini nanti diharap mampu mengurai kepadatan arus lalu lintas di perlintasan Jalan Kaliurang dan Jalan Pajajaran. Rencana panjang jalan bawah tanah itu yakni 540 meter dan bagian yang tertutup sepanjang 180 meter. Adapun jalan tersebut bisa dilalui dua jalur dengan empat lajur di jalur cepat.
Proyek itu mulai dijalankan 14 Januari 2019 dan ditarget kelar pada akhir tahun ini. Biaya proyek ini dianggarkan sebesar Rp126 miliar.
(DEN)