Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono mengungkapkan, formasi PPDB tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang lebih mengedepankan skor zonasi. “Dari sebelumnya zonasi ditetapkan menentukan hingga 90 persen penerimaan siswa. Saat ini menjadi 30 persen,” kata dia Jumat 21 Juni 2019
Kebijakan itu diambil mengingat banyaknya anak berprestasi yang akhirnya tak masuk SMP negeri karena terkendala jarak rumah yang jauh dari sekolah. Apalagi, distribusi sekolah SMP negeri di Tangsel belum merata.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Iya memang masih terkendala itu,” ungkapnya.
Sistem skoring jalur prestasi akademik yang tertinggi untuk PPDB Tangsel menentukan kelulusan siswa pada SMP negeri yang dia pilih, dengan skor 45 persen.
“Jalur zonasi jarak 30 persen, jalur keluarga tidak mampu, disabilitas, inklusi dan ASN 10 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi luar zona, perpindahan orang tua dan luar Tangsel dan jalur prestasi dalam zonasi sebesar 5 persen,” ungkap dia.
Masyarakat Tangerang Selatan diharap bisa menyekolahkan anak-anak sesuai syarat dan ketentuan yang ada dengan sistem skoring yang baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)