Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi mengatakan pihak sekolah menarik pungli lewat sejumlah program, salah satunya pembelian galon air minum untuk siswa. Ia mengatakan uang pungli telah dikembalikan kepada orang tua siswa pada Senin, 10 September 2018.
"Kami sudah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan berupa saran tindakan korektif terhadap SMPN 4 Ngaglik. Pihak sekolah sudah mengembalikan (uang pungli) dengan mengundang orang tua," kata Budhi saat dihubungi, Minggu, 16 September 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Total uang yang dikembalikan sebesar Rp37 juta. Selain itu, pihak Ombudsman juga menindaklanjuti soal pengadaan seragam bagi siswa baru di SMP 4 Ngaglik. Namun, seragam yang sudah dijahit menjadi baju sulit untuk dikembalikan.
"Untuk itu kami memberi catatan khusus, meminta dinas memberikan sanksi dan pembinaan kepada sekolah," ungkapnya.
Kepala SMPN 4 Ngaglik, Susyanto membenarkan uang pungutan sudah dikembalikan ke orang tua siswa. Namun, ia membantah kalau uang yang ditarik sekolah sebelumnya itu adalah pungutan.
"Itu uang titipan sumbangan sukarela karena jumlahnya tak sama. Kami juga tak memberi batas waktu," ujarnya.
Panitia PPDB SMP 4 Ngaglik, Purwanti juga membantah soal pungutan itu. Menurut dia, pengadaan galon air minum sudah ada sejak 2010. Dalam setahun, siswa sebelumnya juga ditarik Rp100 ribu untuk pengadaan galon air minum tiap tahun.
"Hal itu juga untuk menjaga kesehatan siswa dan menghindari air minum kemasan. Sisa uangnya sekitar Rp10 juta kami pakai untuk memperbaiki musala," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)