Kasubid Perlindungan Anak pada BP3KB Muji Susanto meminta orangtua memperketat pengawasan pada anak-anak. Sebab pelaku yang berada di lingkungan terdekat dengan korban dapat merayu anak-anak untuk memuaskan niat jahat mereka.
"Anak-anak terpengaruh bujuk rayu dan iming-iming pelaku," kata Muji di Jepara, Jumat, 23 Maret 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Faktor lain yaitu pelaku mencekoki minuman beralkohol pada korban. Pelaku dalam kondisi mabuk sedangkan korban tak sadarkan diri.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suharto mengatakan 19 anak menjadi korban kekerasan dan seksual di kabupaten tersebut dalam waktu enam bulan terakhir. Sebanyak 13 korban merupakan anak perempuan.
Dari data tersebut, 15 anak menjadi korban kekerasan dan seksual yang dilakukan orang terdekat. Misalnya pacar, mantan pacar, kakek, dan paman. Sedangkan 3 kasus kekerasan seksual pada anak terjadi lantaran pelaku dalam kondisi mabuk.
Polres Jepara menangkap 24 pelaku kekerasan seksual pada anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)