Kepala Rutan Kelas I Solo M Ulin Nuha mengatakan pengunjung tetap boleh menjenguk seperti biasa. "Satu warga binaan maksimal dikunjungi lima orang," katanya, Sabtu, 12 Januari 2019.
Lama waktu besuk pun tak diubah, maksimal 30 menit. Kunjungan dipusatkan dalam satu tempat, yakni di ruang aula.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Meski aturan pengunjung tak diubah, Ulin menegaskan akan meningkatkan pengamanan ketika jam besuk. "Jumlah aparat pengaman kita tambah saat jam besuk," ujar dia.
Baca: Tahanan di Rutan Solo Ricuh
Pihaknya sudah menerapkan aturan pengunjung sesuai prosedur. Pengunjung akan melewati beberapa penyaringan sebelum bisa masuk menemui warga binaan.
"Tas harus dititipkan. Barang bawaan pun harus melalui x-ray. Ini agar tidak ada barang terlarang masuk ke dalam rutan," tutupnya.
Kericuhan antara pembesuk dan tahanan rutan terjadi pada Kamis, 10 Januari 2019. Kericuhan tersebut sempat diwarnai saling lempar batu dan kontak fisik.
Kericuhan dipicu kesalahpahaman. Guna menjaga kondusifitas, belasan tahanan Rutan Solo pun akhirnya dipindahkan ke lapas lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)