Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal. (Ahmad Mustaqim)

Masyarakat Yogyakarta Diimbau Mewaspadai Siklon Veronica

bencana alam bencana banjir
Ahmad Mustaqim • 22 Maret 2019 18:14
Bantul: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai Siklon Veronica yang akan muncul beberapa waktu ke depan. Siklon tersebut kerap terjadi selama musim hujan datang.
 
"(Kemunculan) siklon ini kan berulang. Ini terjadi ketika musim hujan," ujar Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana di SD Pundung Jalan Mangunan Km. 1 Kradenan Desa Girirejo, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Jumat, 22 Maret 2019.
 
Biwara menjelaskan, Siklon Savana lebih dulu muncul. Siklon tersebut akan disusul siklon Veronica. Biwara berharap, masyarakat bisa mewaspadai potensi bencana akibat kondisi hujan. Setidaknya, siklon cempaka yang terjadi pada 2017 berdampak cukup besar di DIY.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dampak siklon cempaka saat itu banyak terjadi di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Bantul. "Masyarakat yang ada di lokasi rawan diharapkan mengamankan diri," kata dia. 
 
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edi Basuki mengatakan antisipasi siklon tersebut harus dilakukan lantaran dikhawatirkan memunculkan dampak bencana hidrometeorologi. Ia mengaku sudah memperoleh informasi ancaman siklon tersebut dari BMKG.
 
Hasil pantauan BMKG Stasiun Klimatologi Yogyakarta, kata dia, siklon baru bernama TC Veronika muncul di sebelah barat Australia atau di samudera hindia selatan Bali. Siklon ini diperkirakan akan berpengaruh terhadap cuaca di daerah lain. 
 
Situasi ini muncul akibat terbentuknya through atau palung tekanan rendah di selatan Jawa. Kondisi ini berpotensi menimbulkan hujan lebat, terutama di bagian selatan Yogyakarta. 
 
"Kami sudah sosialisasikan kondisi ini ke masyarakat. Kerugian adanya siklon Savana kemarin masih didata. Tapi kerugian akibat longsor di (Kecamatan) Gedangsari yang lalu mencapai Rp2,9 miliar," ujarnya. 
 
Wilayah Gunungkidul masih berstatus tanggap darurat bencana berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati bernomor 88/2019. Status tanggap darurat itu berlaku 8-27 Maret 2019. 
 
Bupati Gunungkidul, Badingah, menyatakan sudah menggerakkan jajarannya untuk perlahan mengatasi dampak bencana alam. "Semoga bisa cepat teratasi dalam waktu dekat," pungkas Biwara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DEN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif