Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo menyebut, temuan ini mengindikasikan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kecolongan. "Saya kira, BPOM lengah," ujar Rudy usai sidak ke sejumlah apotek dan distributor bahan kimia, Selasa, 5 Desember 2017.
Kepala BNN Budi Waseso bahan baku pembuatan pil PCC ini didatangkan dari Tiongkok dan India. Rudy menilai, BPOM seharusnya mengawasi ketat keluar masuknya bahan baku obat-obatan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Bahan baku itu, masuk Solo. Mestinya ada pengendalian," imbuh Rudy.
(Baca: BNN Gerebek Pabrik PCC di Tiga Kota)
Sementara, Kasi Farmasi Makanan Minuman dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Anom Yuliansyah menjelaskan, DKK bekerjasama dengan BPOM sebenarnya telah melakukan pengawasan obat-obatan.
"Nah kalau bahan baku obat, itu distribusinya diatur. Hanya boleh melalui jalur resmi pedagang besar bahan baku obat," urainya.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2013 produk yang mengandung carisoprodol sudah dilarang beredar. Kalau ada PCC yang beredar, dapat dipastikan pil tersebut ilegal.
(Klik: BPOM: PCC Mulai Kembali Beredar pada 2016)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)