Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat jadi pembicara kunci di acara rapat kerja Pemerintah DIY. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat jadi pembicara kunci di acara rapat kerja Pemerintah DIY. Medcom.id/Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

Cerita 'Susinisasi' Menteri Susi

kelautan dan perikanan
Ahmad Mustaqim • 01 Agustus 2018 21:00
Yogyakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dinilai menerapkan sistem kerja yang efektif dalam menakhodai kementerian. Presiden Jokowi bahkan menciptakan istilah 'Susinisasi' untuk perombakan yang telah Menteri Susi lakukan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
 
"Susinisasi itu muncul 2015 (disebut) oleh Presiden Jokowi," kata Menteri Susi di Hotel Inna Malioboro Yogyakarta, Rabu, 1 Agustus 2018.
 
Susi mengatakan, Susinisasi merupakan sejumlah perubahan kebijakan menuju akuntabilitas dan transparansi untuk efektivitas kinerja lembaga. Hal itu dilakukan untuk membuat laut jadi masa depan bangsa dan menjadikan Indonesia menjadi poros maritim dunia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Penerapan kinerja lembaganya memiliki tiga pilar, yakni kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan. Kedaulatan ini dimaksud bukan soal perang atau pertahanan, kata Menteri Susi, tapi dalam menjaga serta menguasai sumber daya alam di laut.
 
Sementara itu, keberlanjutan ini penting untuk menjaga laut menuju masa depan bangsa. Sedangkan, kesejahteraan di sini berlaku untuk para pemangku kepentingan hingga masyarakat nelayan di pesisir.
 
Menteri Susi mencontohkan bagaimana dirinya mencermati anggaran dalam satu minggu. Pencermatan itu kemudian diterapkan dengan melarang jajaran KKP mengadakan kegiatan dengan mengandung kata tertentu, semisal pemberdayaan, pengembangan, penguatan, sinkronisasi, dan akselerasi.
 
"Itu kata-kata yang dilarang di KKP. Hasil capaiannya tidak jelas. Karena kepala saya tak mengerti, daripada mengikuti kata itu pusing, mending tidak saya ikuti," ujarnya.
 
Cerita 'Susinisasi' Menteri Susi
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersiap menebar bibit ikan kakap putih pada proyek keramba jaring apung (KJA) lepas pantai di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden
 
Dia menekankan program yang harus dijalankan KKP yakni lewat pemberdayaan nelayan. Misalnya, dengan membeli kapal dan jaring.
 
Tapi tetap saja, toh ada program yang menggunakan istilah 'terlarang' di KKP.
 
Namun, Susi mengklaim penerapan kebijakan itu bisa menghemat anggaran dan mengefektifkan kinerja. Setidaknya, total penghematan KKP diklaimnya mencapai Rp9 triliun sejak 2015 hingga pertengahan tahun ini.
 
"Yang terjadi, langsung ada anggaran tersisa 20-32 persen. Kita bukan ngikutin orang tapi mengikuti program. Kalau bukan prioritas tak perlu," kata dia.
 
Dia pun menyebut anggaran sisa dikembalikan ke negara karena sukses berhemat. Meski hemat dan efektif, dampak dari kebijakan Menteri Susi itu tak sesuai rencana anggaran yang memang diharuskan dihabiskan dengan optimalisasi. Meski memiliki kinerja penilaian A, KKP mendapatkan disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
"KKP satu-satunya kementerian yang mengembalikan Rp9 triliun, juga (mendapat) disclaimer. Nah, jika ada penyimpangan, tinggal panggil jaksa untuk menyita. Jika tidak ada semestinya tak boleh seperti itu," ungkapnya.
 
Penghematan juga dilakukan dengan pengurangan pegawai. Pengurangan pegawai dilakukan dengan mengeluarkan tenaga yang sudah tidak dalam masa produktif, usia di atas 50 tahun, dan diganti dengan sumber daya manusia yang masih muda.
 
"Hasilnya, ada kenaikan 200 persen untuk pendapatan PNS. Jika diterapkan di instansi lain, tukin (tunjangan kinerja) TNI-POLRI bisa naik 200 persen. Kalau (sistem penghematan di KKP) diterapkan nasional, rata-rata di atas 30 persen penghematannya," ucapnya.
 
Cerita 'Susinisasi' Menteri Susi
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, akan memimpin penenggelaman kapal asing pencuri ikan di perairan Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Ist: KKP/Regina Safri

 
KKP juga mengunggah berapa perusahaan yang memiliki izin penangkapan ikan di perairan Indonesia. Ia mengaku bertemu pelaku illegal fishing. Susi menanyakan perizinan hingga berapa kapal yang dioperasikan.
 
"Izinnya satu kapal untuk melaut, ngakunya memakai dua, tiga, lalu lima kapal. Saya katakan, 'di sini baik-baik panggil, makan siang. Negara kurang apa. Kau kurang jujur'. (mereka jawab) 'ya kadang-kadang 10 (kapal)'," cerita Menteri Susi.
 
Pertemuan langsung dengan pelaku illegal fishing ini untuk menjaga perairan. Ini adalah menyatakan jangan lautan Indonesia ini dikuasai 12 korporasi.
 
Ia menyebut, 20 tahun tindakan illegal fishing telah membuat nelayan pantai utara dan wilayah perairan lain turun 50 persen, kenaikan angka stunting, dan 115 perusahaan eksportir hasil laut tutup.
 
Dia mencontohkan penangkapan tuna yang melonjak 2.000 persen di Sendang Biru dalam tiga tahun. Contoh lainnya, stok ikan yang naik dari 6,5 juta ton pada 2014 menjadi 12,5 juta ton pada 2017.
 
"Dua tahun ini, berpotensi kenaikan 2 juta ton lain. Kedatangan kapal asing tak boleh lagi. Sumber daya alam tak boleh semena-mena dieksploitasi," ujarnya.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif