Ilustrasi/Pixabay
Ilustrasi/Pixabay (Rhobi Shani)

Hormati Nyepi, Masjid di Plajan Jepara tak Kumandangkan Azan dengan Pelantang

hari raya nyepi
Rhobi Shani • 17 Maret 2018 18:01
Jepara: Umat Islam di Desa Plajan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, hari ini tak menggunakan pelantang saat mengumandangkan azan. Itu sebagai bentuk toleransi kepada umat Hindu yang melaksanakan Nyepi.
 
Takmir Masjid At Taqwa Desa Plajan, Kemadi menyampaikan, tidak hari ini saja mengumandangkan azan tidak menggunakan pelantang. Kemarin, saat pelaksanaan salat Jumat, juga tidak menggunakan pelantang. Itu karena bersamaan dengan upacara Mencaru dan Tawur Agung.
 
"Kemarin bersamaan dengan upacara sebelum Nyepi. Hari ini juga tidak menggunakan pengeras suara," kata Kemadi, Sabtu, 17 Maret 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kemadi mengatakan, Selain tidak menggunakan pelantang, masyarakat juga diimbau tidak  membuat kegaduhan. Itu seperti memutar musik dengan suara  keras. 
 
"Ini bentuk toleransi kami kepada umat Hindu. Tidak azan dengan pengeras suara, tidak menyetel musik, tidak bekerja dengan alat yang berisik pokoknya tidak membuat gaduh. Nanti kalau lebaran tiba, umat Hindu juga bertoleransi dengan ikut merayakan Idul Fitri, hingga menjaga tempat peribadatan," kata Kemadi.
 
Dua hari lalu Kemadi menambahkan, pemerintah desa mengeluarkan imbauan kepada warga, berkait pelaksanaan Nyepi. Masyarakat diminta untuk tidak membuat kegaduhan. Serta, meminta masyarakat yang tidak melaksanakan Nyepi untum melakukan ronda. 
 
"Tujuannya untuk menjaga keamanan selama Nyepi," ucap Kemadi.
 
Data yang dihimpun, di Desa Plajan terdapat 14 masjid, 40 musala, empat pura, dan satu gereja. Sementara jumlah penganut Islam sebanyak 7.515 orang. Hindu 435 orang, Kristen 55 orang, dan Buddha empat orang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif