Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Hadi Utomo (kiri duduk). Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Hadi Utomo (kiri duduk). Medcom.id/Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

Tersangka Demonstrasi May Day di Yogyakarta Jadi 12 Orang

may day kerusuhan
Ahmad Mustaqim • 03 Mei 2018 15:41
Yogyakarta: Tersangka demonstrasi peringatan hari buruh internasional di pertigaan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, 1 Mei 2018, menjadi 12 orang. Sebelumnya, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan tiga orang tersangka.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Hadi Utomo menyebutkan 12 orang yang jadi tersangka yakni AM, 24; MC, 25; MI, 22; BV, 24; WAP, 24; ZW, 22; EA, 22; dan AMH, 20, MS; MAP; HSB; dan MA. Dari 12 orang itu, delapan di antaranya langsung ditahan.
 
"Empat tersangka yang tidak ditahan yakni MS, MAP, HSB, dan MA ," kata Hadi di Kapolda DIY, Kamis, 3 Mei 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia mengatakan, sebagian besar tersangka masih berstatus mahasiswa, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta di Yogyakarta. Mereka yang langsung ditahan dijerat pasal 187 dan/atau 170 dan/atau 406 KUHP.
 
Delapan tersangka ditahan karena dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan lari dari proses hukum. Sementara, yang tidak ditahan dikenakan pasal 406 KUHP.
 
(Baca: Seorang Peserta Aksi May Day di Yogyakarta Positif Narkoba)
 
"Empat (tersangka) yang tidak langsung ditahan ini karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, tidak menghilangkan barang bukti, dan kami yakin mereka tidak akan lari. Mereka yang kami langsung tahan ancaman pidananya di atas lima tahun," kata dia.
 
Ia berujar, penetapan tersangka itu berdasarkan peran dan barang bukti yang disita. Mereka yang langsung ditahan karena berperan sebagai perusak perangkat dan pos polisi, hingga pelempar molotov ke pos polisi.
 
Sementara, barang bukti yang disita yakni 10 batu, 48 buah botol yang dijadikan molotov, empat buah mercon, lima buah cat semprot, 17 botol berisi bahan bakar, lima bendera dan tujuh spanduk, empat plastik berisi bahan bakar, dan empat batang kayu.
 
"Itu simpulan dari 69 orang yang ditangkap dan periksa. Kami mengimbau kepada masyarakat apabila demonstrasi agar mematuhi aturan. Menyampaikan pemberitahuan ke polisi dan tidak bertindak anarkis. Kami akan menindak demonstrasi yang bersifat anarkisme," ujarnya.
 
(Baca: Otak Pembakar Pospol UIN Yogya Dilacak)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif