Barang bukti dari penggerebekan pabrik pil paracetamol caffein carisoprodol (PPC) di tiga kota. Foto: Medcom.id / Mustholih
Barang bukti dari penggerebekan pabrik pil paracetamol caffein carisoprodol (PPC) di tiga kota. Foto: Medcom.id / Mustholih (Mustholih)

BNN Tetapkan Sebelas Tersangka Kasus Produksi PCC

obat berbahaya pil maut pcc
Mustholih • 04 Desember 2017 11:26
Semarang: Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan sebelas tersangka dalam kasus produksi jutaan pil paracetamol caffein carisoprodol (PPC) di Semarang, Jawa Tengah. Jumlah tersangka berpotensi bertambah seiring perkembangan penyidikan.
 
"Sementara 11 pelaku yang kita amankan. Nanti kita kembangkan bersama Pak Kapolda. Mudah-mudahan bisa kita ungkapkan secara menyeluruh," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso dalam gelar perkara di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 4 Desember 2017.
 
Namun, Budi Waseso tidak membuka identitas para tersangka. Namun, petugas sudah menyita sepuluh barang bukti untuk menjerat para tersangka ke meja hijau.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Barang bukti ada 10 item, termasuk satu unit mobil Daihatzu dan mesin cetak," ujar Budi Waseso menegaskan.
 
(Baca: BNN Gerebek Pabrik PCC di Tiga Kota)
 
Menurut Budi Waseso, dari penggerebekan di Semarang, BNN berhasil mengamankan 13 juta pil PCC beragam bentuk. Hasil penyelidikan terungkap bahwa pangsa pasar pil haram ini berada di wilayah Kalimantan dan Sulawesi.
 
"Kita bekerja keras menelusuri ini. Kita butuh waktu lima bulan. Baru kemarin kita lakukan penyergapan. Ini pekerjaan profesional, cetaknya luar biasa, ruangannya khusus kedap suara tertutup sedemikian rupa," tegas Budi Waseso.
 
(Klik: Tujuh Orang Dicokok dalam Penggerebekan Pabrik PCC di Solo)
 
Budi Waseso menyatakan pil PCC dinyatakan sudah dilarang beredar sejak 2013. Korban yang mengkonsumsi pil PCC secara berlebihan bakal merasakan sensasi halusinasi.
 
"Ini pengaruhnya seperti Tembakau Gorila, kalau berlebihan seperti zombi. Pernah ada (korban) yang loncat ke laut dan meninggal ini akibat efek obat-obatan ini," jelas Budi Waseso.
 
Budi Waseso menambahkan dalam mengembangkan kasus ini BNN akan menggandeng Markas Besar Kepolisian RI dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah. "Kita dari pusat back-up untuk bisa terungkap jaringan ini secara lengkap. Pabriknya ada di Semarang dan di Solo," tegas Budi Waseso.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif