Perahu nelayan berlabuh di Pelabuhan Kluwut, Brebes, Jawa Tengah. Foto: Medcom.id/Kuntoro Tayubi
Perahu nelayan berlabuh di Pelabuhan Kluwut, Brebes, Jawa Tengah. Foto: Medcom.id/Kuntoro Tayubi (Kuntoro Tayubi)

Ratusan Nelayan Brebes Sulit Tinggalkan Cantrang

cantrang
Kuntoro Tayubi • 09 Januari 2018 14:51
Brebes: Batas penggunaan alat tangkap kapal tidak ramah lingkungan, seperti jenis cantrang, sudah berakhir sejak 31 Desember 2017. Namun, ratusan nelayan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, hingga kini masih banyak yang belum mengganti alat tangkap kapalnya sesuai dengan ketentuan.
 
Data Dinas Perikanan Kabupaten Brebes menunjukkan baru dua dari 221 kapal ukuran di atas 30 gross ton (GT) milik nelayan Brebes yang telah berganti dengan alat tangkap ramah lingkungan. Dua nelayan pengguna cantrang beralih ke jaring gilnet.
 
Sementara untuk jenis kapal dengan ukuran di bawah 10 GT baru 75 unit dari 341 unit kapal jaring yang telah berganti alat tangkap.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Ya sampai saat ini masih banyak kapal nelayan yang belum mengganti alat tangkapnya. Terutama untuk kapal ukuran di atas 30 GT," ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, Tandi API, Selasa, 9 Januari 2018.
 
Kapal berukuran di bawah 10 GT ditargetkan akan beralih dalam bulan depan. Sebab, penggantian alat tangkap untuk jenis kapal ini mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
 
"Seluruh kapal jenis ini nantinya akan dibantu, tetapi secara bertahap. Di tahap pertama ini, sudah kami salurkan ke nelayan di Prapag Kecamatan Losari," ungkapnya.
 
Sedangkan untuk kapal ukuran 30 GT, penggantian jaring menjadi tanggung jawab pemilik kapal. Hal ini mengingat kapal jenis ini digunakan nelayan kecil.
 
"Kapal di bawah 10 GT ini kan nelayan kecil, jadi seluruhnya akan dibantu pemerintah. Bagi nelayan yang belum terdata, kami akan usulkan di tahun 2018," ujarnya.
 
Biaya jadi kendala
 
Tandi mengaku, kendala yang dihadapi untuk penerapan kebijakan tersebut justru terjadi pada kapal ukuran di atas 30 GT.  Meski sosialisasi telah dilakukan, tetapi pelaksanaan penggantian jaring masih sangat minim.
 
Selain karena biayanya yang sangat mahal, pemilik kapal juga terbentur beban utang di bank. Nelayan keberatan ketika dibantu dengan sistem pengucuran bantuan kredit lunak.
 
"Untuk kapal di atas 30 GT ini biayanya memang sangat mahal. Untuk mengganti jaring bagi satu kapal saja, minimal dibutuhkan uang sekitar Rp750 juta. Jadi bisa dibayangkan dari sebanyak 221 kapal, sampai sekarang  baru dua kapal yang telah memenuhinya," terang dia.
 
Lebih lanjut dia menambahkan, pihaknya akan terus mensosialisasikan aturan tersebut. Menginggat jika tidak dipenuhi, nelayan bisa dikenai sanksi tegas.
 
"Kalau untuk ukuran kapal di atas 30 GT ini, kami tidak bisa berbuat banyak karena biayanya yang mahal," pungkasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif