Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)Malioboro, Ekhwanto mengatakan sanksi yang diberikan berupa teguran hingga penutupan lapak.
"Yang berani 'nutuk' harga akan kena sanksi yang berat sampai penutupan lapak," kata Ekhwanto di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis, 6 Juni 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sanksi ini diterapkan untuk menghentikan kebiasaan aji mumpung para pedagang di momen lebaran. Pasalnya saat lebaran, Malioboro dipadati wisatawan dari berbagai daerah.
Para PKL pun laris manis diserbu pengunjung. Sayangnya ada beberapa PKL yang memanfaatkan momen lebaran untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dengan menerapkan harga yang sangat tinggi.
Menurut Ekhwanto sanksi tegas diberlakukan untuk menjaga agar image positif pariwisata Yogyakarta tidak tercoreng.
"Kalau mau naikin harga sedikit tidak masalah. asal masih sesuai nalar. Karena saat lebaran beberapa harga pokok naik. jangan sampai kenaikannya terlalu aji mumpung," tegas Ekhwanto.
Ekhwanto kembali mengatakan para PKL yang hendak menaikkan harga wajib membuat daftar menu baru dan kemudian dipasang di tempat yang terlihat oleh konsumen. Hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya persepsi negatif dari para pembeli.
"Buat daftar harga baru dalam cetakan Jangan ada tempelan tambahan harga di dalam daftar harga. Kalau ditempel biasanya aji mumpung," pungkas Ekhwanto.
UPT Malioboro sudah mengumpulkan para PKL dan mensosialisasikan ketentuan ini jauh-jauh hari sebelum moment lebaran tiba. Paguyupan para PKL juga diminta untuk mengawasi anggotanya agar tidak bandel.
UPT Malioboro membuka posko pengaduan permasalahan parkir dan harga makanan. Posko berada di kantor UPT Malioboro Jalan Malioboro nomor 56. Aduan juga bisa disampaikan di tourist information center yang berada di depan Mall Malioboro dan Kantor Gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)
