Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi mengatakan, korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit, pada Sabtu, 20 Oktober 2018, namun pada Rabu 24 Oktober 2018 dini hari korban dinyatakan meninggal.
"Korban saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan," katanya saat dihubungi, di Semarang Rabu, 24 Oktober 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dari data yang dihimpun, narapidana Wicaksono merupakan napi kasus narkotika. Sedangkan Faisal merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan yang menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.
Kendati demikian, Dadi tidak menjelaskan kronologis timbulnya perselisihan antar penghuni lapas tersebut. Sebab, kedua napi mendekam di sel yang bloknya berbeda.
Dadi kembali mengatakan, korban mengalami luka tusuk di bagian perut. Sedangkan pelaku sudah diserahkan ke pihak Kepolisian.
"Kalau dugaan sementara mereka sudah ada permasalahan dari luar," jelas Dadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)