Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat, mengatakan, pembentukan tersebut dimulai sejak 2016 lalu.
"Pembentukan kecamatan layak anak di Yogyakarta sudah dilakukan sejak 2016. Kami lakukan bertahap dan diharapkan seluruhnya selesai pada 2019. Bentuknya masih inisiasi kecamatan layak anak," kata Octo di Yogyakarta, Selasa, 2 Oktober 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Octo menjelaskan, pembentukan kecamatan layak anak diawali dari tiga kecamatan, yaitu Mergangsan, Danurejan, dan Tegalrejo.
Ketiga kecamatan tersebut dinilai telah memiliki potensi yang baik, di antaranya wilayah berperspektif gender di Kecamatan Mergangsan serta bank anak di Kecamatan Danurejan.
"Kami kembangkan di wilayah yang sudah memiliki dasar yang baik sehingga pengembangan bisa dilakukan lebih cepat. Baru kemudian menyusul kecamatan lain," jelas Octo.
Pada 2017, tiga kecamatan lain menyusul sebagai kecamatan layak anak, yaitu Jetis, Umbulharjo dan Kotagede.
Kecamatan Umbulharjo memiliki potensi dari sisi demografi yang cukup tinggi, sedangkan Jetis dan Kotagede memiliki angka permasalahan remaja yang tinggi, yaitu kehamilan yang tidak diinginkan serta kekerasan dalam rumah tangga sehingga membutuhkan intervensi yang lebih banyak.
Sedangkan pada 2018, kecamatan yang ditetapkan sebagai kecamatan layak anak adalah Gedongtengen, Gondokusuman, Gondomanan, dan Wirobrajan.
"Pada awalnya, kami targetkan pembentukan kecamatan layak anak di Yogyakarta selesai pada 2020. Namun, kami percepat menjadi 2019 dengan sasaran empat kecamatan sekaligus, yaitu Pakualaman, Kraton, Ngampilan dan Mantrijeron," beber Octo.
Octo menyebut, keempat kecamatan tersebut baru ditetapkan sebagai kecamatan layak anak pada 2019 karena angka kekerasan dalam rumah tangga maupun permasalahan terkait anak tergolong rendah.
Setiap kecamatan yang sudah ditetapkan sebagai kecamatan layak anak wajib menyusun gugus tugas yang kemudian bertugas untuk melakukan berbagai kegiatan di antaranya sosialisasi yang disesuaikan dengan permasalahan dan potensi di masing-masing kecamatan.
"Misalnya saja sosialsiasi mengenai pola pengasuhan anak yang baik. Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak bisa bekerja sama dengan beberapa pihak yang kompeten untuk dijadikan sebagai narasumber," beber Octo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)
