Sebanyak 8,2 kilogram hati sapi bercacing ditemukan di tiga tempat pemotongan hewan di kawasan Jagalan dan Nusukan, Solo. Dispertan KPP pun menindaklanjuti agar hati sapi tersebut tidak dikonsumsi oleh masyarakat.
"Kami sita untuk dimusnahkan," ungkap Kepala Dispertan KPP Weni Ekayanti di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 28 Mei 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain hati sapi bercacing, tim juga menemukan jeroan ayam berformalin. Jeroan tersebut dipajang di sebuah toko di Nusukan, Solo.
Kepada pedagang penjual hati sapi dan jerohan ayam, Dispertan melakukan pembinaan. Mereka diminta teliti sebelum menjual produk.
Dispertan juga mengimbau masyarakat cermat dalam membeli. Lebih-lebih, kata dia, permintaan daging meningkat menjelang Lebaran 2019.
"Dispertan pun akan terus melakukan pemantauan rutin," ujar dia. Selain rutin mengawasi daging di pasaran, Dispertan KPP juga mengawasi kirimam-kiriman daging dari produsen di luar kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)