Sebuah spanduk tentang rencana penutupan Jalan Deandles untuk proses pembangunan NYIA. (Foto: Istimewa)
Sebuah spanduk tentang rencana penutupan Jalan Deandles untuk proses pembangunan NYIA. (Foto: Istimewa) (Ahmad Mustaqim)

Imbas Proyek Bandara NYIA Jalan Deandles Ditutup

bandara sengketa lahan
Ahmad Mustaqim • 22 Maret 2018 14:26
Yogyakarta: Ruas Jalan Deandles di kawasan Desa Paliyan dan Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta akan ditutup pada Senin, 26 Maret 2018. Penutupan jalan itu untuk aktivitas proyek kelanjutan pembangunan New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA). 
 
Penutupan Jalan Deandles di wilayah Kecamatan Temon akan diterapkan di dua titik. Titik pertama di Dusun Glagah (sisi timur) dan titik kedua di Dusun Sindutan (sisi barat). 
 
Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Agus Pandu Purnama, mengatakan penutupan Jalan Deandles untuk menata kawasan izin penetapan lokasi (IPL) NYIA. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut dia, rencana penutupan itu dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Dinas Perhubungan setempat. "Lebih lanjut hal ini menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemkab Kulon Progo)," ujar Agus di Yogyakarta pada Kamis, 22 Maret 2018. 
 
Baca: Puluhan Rumah Warga Terdampak Bandara NYIA Akan Dirobohkan
 
Sekretaris Kecamatan Temon, Agus Hidayat, mengatakan rencana penutupan jalan Deandles telah dirapatkan beberapa waktu lalu. Meskipun, kata dia, rapat tak dihadiri perwakilan Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) DIY. 
 
Agus menyebut, material penutupan jalan sudah disiapkan. Seperti portal hingga petugas jaga. "Penutupan jalan dilakukan juga dengan memasang pagar besi berduri dan pemasangan rambu-rambu," ujarnya. 
 
Warga terdampak bandara yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP KP) Sutrisno, menyatakan menolak rencana penutupan akses jalan. Ia menilai, rencana penutupan akses jalan akan sangat merugikan warga. 
 
"Kami dari dulu sampai sekarang menolak adanya bandara Kulon Progo. Adanya penutupan jalan akan sangat merugikan warga dan masyarakat umum karena menutup akses pertanian, perekonomian, pendidikan, dan sarana transportasi.Jika diportal, semua kegiatan akan lumpuh," ujar warga Dusun Sidorejo, Desa Glagah ini. 
 
Agus Widodo warga terdampak bandara dan anggota PWPP KP, mengatakan penutupan jalan Deandles akan jadi langkah naif. Sebab, kata dia, hal itu hanya menguntungkan PT Angkasa Pura. 
 
"Masih ada 37 rumah, 86 KK, 300an penduduk yang rumahnya masih ada di area lahan terdampak rencana pembangunan bandara. Kami tak akan pernah melepas hak tanah," kata dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif