Ilustrasi--Antara/Arief Priyono
Ilustrasi--Antara/Arief Priyono (Rhobi Shani)

110 Warga Binaan Rutan Jepara Dapat Remisi Lebaran

remisi Ramadan 2018
Rhobi Shani • 31 Mei 2018 13:20
Jepara: Sebanyak 110 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jepara, Jawa Tengah, menerima remisi lebaran tahun ini. Jumlah tersebut terdiri atas 109 remisi khusus Idulfitri I dan 1 remisi khusus Idulfitri II.
 
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara Slamet Wiryono menguraikan, 109 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 44 orang merupakan warga binaan kasus pidana umum. Kemudian warga binaan kasus narkotika sebanyak 21 orang. Serta, 44 orang warga binaan kasus pidana khusus.
 
“Remisinya beragam, mulai dari 15 hari sampai dua bulan. Tapi, tahun ini tidak ada yang langsung bebas,” ujar Slamet, Kamis, 31 Mei 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dari 109 warga binaan yang menerima remisi, Slamet melanjutkan, hanya satu orang warga binaan yang mendapat remisi dua bulan. Kemudian yang mendapat remisi satu bulan sebanyak 59 warga binaan. Serta, 15 warga binaan mendapat remisi 15 hari.
 
“Lalu yang mendapat remisi antara 15 hari sampai satu bulan hanya dua orang,” kata Slamet.
 
Slamet menambahkan, satu warga binaan kasus pidana khusus yang menerima remisi mendapat potongan pidana 15 hari.
 
Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Jepara sebanyak 259 orang. Kemudian ditambah warga binaan titipan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pekalongan sebanyak 11 orang. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif