“Angka jemaah risti berkisar 60 persen dari jumlah total,” kata Kasubag Humas dan Informasi PPIH Embarkasi Haji Donohudan Afief Mundzir, Senin, 16 Juli 2018.
Jemaah haji berisiko tinggi tersebut, lanjut dia, berada di kisaran usia mulai 60 tahun. Persentase itu lebih rendah bila dibandingkan jumlah jemaah haji berisiko tinggi pada musim haji tahun lalu. Tahun 2017, PPIH mencatat ada 73 persen jemaah haji berisiko tinggi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Adapun angka kematian jemaah haji tahun lalu tercatat sebanyak 109 orang. Terdiri dari 104 haji asal Jawa Tengah dan 5 haji asal DIY yang wafat.
Jumlah jemaah haji risti yang terus konsisten berada di angka lebih dari 50 persen dari tahun ke tahun, disebabkan karena beberapa hal. Salah satunya, jemaah calon haji mendaftarkan pada usia paruh baya hingga tua.
“Kemudian ditambah lagi waktu tunggu yang relatif lama. Sehingga jemaah baru bisa berangkat saat mereka sudah masuk lanjut usia,” kata Afief.
Mengantisipasi permasalahan kesehatan, khususnya bagi jemaah berisiko tinggi, PPIH melakukan beberapa tahap pemeriksaan.
“Pemeriksaan kesehatan, tiga kali di daerah dan satu kali di embarkasi. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini pemeriksaan kesehatan lebih banyak,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)