Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmaja mengakui rencana tersebut, maka akan dikerahkan pengamanan untuk mengantisipasi datangnya simpatisan Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Mapolda Jateng.
"Kalau memang benar nanti akan disiapkan pengamanannya," katanya saat dihubungi di Semarang, Senin, 11 Februari 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Ketum PA 212 Resmi Jadi Tersangka
Agus menjelaskan, kasus yang menjerat Slamet Ma'arif tetap ditangani oleh Polresta Surakarta. Sedangkan Mapolda Jateng hanya memberikan fasilitas tempat.
"Karena alasan keamanan saja pemeriksaan dilakukan di Polda. Proses penyidikan tetap oleh Polresta Surakarta," ujarnya.
Baca: Kronologi Penetapan Tersangka Slamet Ma'arif
Slamet Ma'arif dijerat dengan dua pasal, yakni Pasal 492 dan 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye. Slamet diduga melakukan pelanggaran saat menjadi pembicara dalam tablig akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019 lalu.
Ketum PA 212 Resmi Jadi Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)