"Nanti akan didata. Ini sebagai langkah kami untuk mencegah peristiwa serupa terulang," kata Wakil Bupati Tegal, Umi Azizah, Jumat 10 November 2017.
Diperkirakan masih ada bangunan-bangunan tua yang rawan ambruk atau roboh dibiarkan terbengkalai oleh pemiliknya dan berpotensi membahayakan warga. Untuk melakukan pendataan itu, Pemkab Tegal akan menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Satpol PP nanti yang mendata. Dalam waktu dekat, langsung dilaksanakan," ujarnya.
(Klik: Bangunan Tua di Tegal Roboh, 4 Orang Tewas)
Umi menyesalkan ambruknya bangunan tua di Talang hingga menimbulkan korban jiwa dan luka. Dia menyatakan pemkab akan mencari tahu pemilik bangunan dan memastikan akan ada tindakan terkait peristiwa tersebut.
"Sudah pasti lalai sehingga roboh. Tapi saat ini kita konsentrasi dulu ke penanganan para korban. Memastikan seluruh korban tertangani semua, " imbuhnya.
Sebuah bangunan tua di Jalan Raya Tegal-Slawi, Talang, Kabupaten Tegal ambruk dan menimpa sejumlah warga yang sedang berteduh di sekitarnya. Empat warga tewas dan lima lainnya luka-luka. Diduga penyebab ambruk karena usia bangunan yang sudah tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)