Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal. (Ahmad Mustaqim)

KPU DIY Belum Terima Pengaduan Daftar Calon Legislatif Sementara

pemilu legislatif
Ahmad Mustaqim • 04 September 2018 13:03
Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum mendapat pengaaduan dari masyarakat terkait daftar calon legislatif sementara (DCS) yang sudah diumumkan. DCS sudah diumumkan melalui media masa dan situs resmi KPU DIY. 
 
"Kami sudah disebarkan (nama DCS) semuanya. Sudah tahu orang perorang. Jika sudah tak ada komplain masyarakat, artinya sudah memenuhi syarat. Sampai sekarang tidak ada tanggapan atau keluhan dari masyarakat," kata Komisioner KPU DIY, Farid Bambang Siswantoro di kantor KPU DIY, Selasa, 4 Agustus 2018.
 
Farid menjelaskan, KPU DIY telah melibatkan enam instansi untuk mencermati rekam jejak Bacaleg melalui berkas dokumen pendaftaran. Mulai dari kepolisian, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Departemen Agama, hingga Dinas Kesehatan. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Misalnya, kata Farid, Disdikpora meneliti keaslian ijazah yang dilegalisasi. "Atas jaringannya, beliau (lembaga terkait) yang melihat keaslian. Sehingga hasil seluruhnya ini. Saya kira ini hasil screening ke sekian yang kami lakukan," jelas Farid.
 
Sampai saat ini, jumlah Bacaleg di KPU DIY ada 580 orang, dengan rincian 319 laki-laki dan 261 perempuan. Adapun jumlah Bacaleg di setiap partai politik yakni, PKB (55 orang); Partai Gerindra (54 orang); PDI Perjuangan (55 orang); Partai Golkar (53 orang); Partai NasDem (54 orang); Partai Gerakan Perubahan Indonesia (13 orang); Partai Berkarya (39 orang); PKS (55 orang); Partai Persatuan Indonesia (22 orang); PPP (17 orang); PSI (16 orang); PAN (55 orang); Partai Hanura (14 orang); Demokrat (55 orang); PBB (23 orang). Sementara, PKPI menyertakan Bacaleg di tingkat KPU DIY.  
 
Proses selanjutnya KPU DIY mengumumkan jika ada penggantian daftar caleg sementara ke masing-masing parpol. Pengajuan penggantian Bacaleg bisa dilakukan pada 4-10 September 2018.
 
Setelah itu dilakukan verifikasi oleh KPU pada 11-13 September 2018. KPU akan mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif pada 14-20 September 2018.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DEN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif